Secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya
kepenulisan. Kata dasarnya adalah jurnal (journal) yang berarti laporan
atau catatan, atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti hari (day),
dari bahasa Yunani kuno, du jour yang berarti hari.
Secara konseptual jurnalistik dapat dipahami dalam tiga
hal, yaitu dari sudut pandang:
ü proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari,
mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media
massa.
ü teknik, jurnalistik adalah keahlian atau
ketrampilan menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature). Termasuk di
dalamnya adalah keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan
peristiwa dan wawancara.
ü ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian
mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran,
ide) melalui media massa. Sebagai ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang
kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan,
gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu,
mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Dengan demikian, jurnalistik adalah suatu kegiatan yang
berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan. Jurnalistik adalah kegiatan untuk
menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan
informasi atau berita dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari
pengertian ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia
jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan
media massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar