Senin, 11 Juni 2012

Jurnalistik dan Media Massa


Secara harfiah, jurnalistik (journalistic) artinya kepenulisan. Kata dasarnya adalah jurnal (journal) yang berarti laporan atau catatan, atau jour dalam bahasa Prancis yang berarti hari (day), dari bahasa Yunani kuno, du jour yang berarti hari.
Secara konseptual jurnalistik dapat dipahami dalam tiga hal, yaitu dari sudut pandang:
ü  proses, jurnalistik adalah aktivitas mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa.
ü  teknik, jurnalistik adalah keahlian atau ketrampilan menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature). Termasuk di dalamnya adalah keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa dan wawancara.
ü  ilmu, jurnalistik adalah bidang kajian mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa. Sebagai ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Dengan demikian, jurnalistik adalah suatu kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan. Jurnalistik adalah kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis surat kabar, majalah, atau berkala lainnya.
Secara praktis, jurnalistik adalah proses pembuatan informasi atau berita dan penyebarluasannya melalui media massa. Dari pengertian ini, kita dapat melihat adanya empat komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluasan informasi, dan media massa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar